Medan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menerima laporan keuangan Unaudited Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2020,bertempat di Gedung BPK Perwakilan Sumut, Jl. Imam Bonjol No.22 Medan, Senin (22/3).
Serah terima laporan keuangan unaudited Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2020 langsung diserahkan Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan.
Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan sangat berterimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut beserta tim yang telah meluangkan waktu untuk dalam rangka serah terima laporan keuangan Unaudited Pemkab Deli Serdang Tahun Anggaran 2020.
“sesungguhnya untuk penyusunan laporan keuangan TA 2020 ini, Pemkab Deli Serdang berharap menargetkan secepatnya,namun kami terlambat 2 (Dua) minggu dari yang di harapkan”.Ucap Bupati H.Ashari Tambunan.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap terus mendapatkan bimbingan dan arahan dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, untuk bagaimana Pemkab Deli Serdang senantiasa mampu memberikan laporan keuangannya baik dan benar.harap Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengatakan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menyerahkan laporan keuangannya dilakukan tepat waktu.
BPK juga mengatakan Laporan keuangan yang telah diterima akan langsung diperiksa sebagai bagian dari proses identifikasi masalah, analisa dan evaluasi yang dilaksanakan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar Pemeriksaan Keuangan Negara,selama 2 (dua) bulan kedepan.
Turut mendampingi Bupati,Sekdakab Darwin Zein S.Sos, Kaban Pengelola Keuangan dan Aset Drs. Agus Ginting, M.Si, Inspektur Edwin Nasution SH, Kadis Kominfo Haris Binar Ginting dan Kabag Prokopim M Ari Mulyawan.