Sunggal..
Minggu, 14/03/2021 Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19, Kecamatan Sunggal kembali melakukan Operasi Yustisi bersama Kodim 02 Kab. Deli Serdang, BPBD Kabupaten Deli Serdang, Satpol PP Kab. Deli Serdang dan Polsek Sunggal yang bertempat di Desa Sei Semayang :
Rangkaian Kegiatan :
1. Apel
2. Operasi Protokol Kesehatan dan Pembatasan Kegiatan Usaha Masyarakat
3. Pendataan dan Himbauan Usaha Kuliner dan Warnet yg melanggar ketentuan
Lokasi Kegiatan:
1. Arabica Bens Cafe
2. Mie Aceh Sukur
3. KFC Pasar Besar
4. Warnet EL Net 1
5. Lapangan Pasar 4
6. Mie Aceh Cabang Titi Bobrok
Pukul 19.00 Wib s/d Selesai