Wakil Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar Melakukan Video Confrence (VidCon)

Wakil Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar Melakukan Video Confrence (VidCon) Bersama Menko Bidang Maritim dan Investasi, Menkes, Panglima TNI, Kapolri, Dan KA BNPB Tentang Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid 19

Lubuk Pakam...

Bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Menko Bidang Maritim dan Investasi, Menkes, Panglima TNI, Kapolri, Dan KA BNPB Tentang Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid 19 Melalui Video Conference Yang diikuti oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Wakapolres Deli Serdang, mewakili Dandim, mewakili kejaksaan, Kepala BPBD, Direktur Utama RSUD Deli Serdang, Mewakili Satpol PP. (Minggu, 31 Januari 2021).

Arahan Menko, Covid 19 merupakan virus RNA yang mudah bermutasi. Penularan yang tidak terkendali mempercepat mutasi virus. Penularan perlu dicegah untuk menghindari munculnya varian baru berbahaya seperti varian Brazil dan Afrika Selatan yang menyebabkan lonjakan kasus dan tidak efektifnya vaksin. Masyarakat perlu diedukasi mengenai ini untuk meningkatkan kepatuhan dirumah saja.

Penegakkan disiplin aturan PPKM wajib dilakukan untuk menurunkan mobilitas masyarakat dan meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan. Perlu penegakkan kepatuhan terhadap PPKM saat ini dimana WFH 75% di sektor non Essential dan kapasitas restoran hanya 25%.

Operasi perubahan perilaku diharapkan bisa lebih terintegrasi dan dilakukan secara terukur antara TNI, POLRI, dan Satpol PP, sehingga perekonomian masih tetap bisa berjalan namun jumlah kasus bisa ditekan. Operasi yustisi perlu diperluas ke area perkantoran dan restoran untuk memastikan PPKM berjalan. Masyarakat perlu diedukasi mengenai penggunaan masker yang baik dan benar, termasuk cara mencuci dan mengganti masker setiap hari.

Liburan panjang selalu meningkatkan jumlah kasus secara signifikan berdasarkan pengalaman libur Idul Adha, Tahun Baru Islam, Natal dan Maulid Nabi. Oleh karena itu, jika situasi pandemi masih belum terkendali, maka libur Imlek (12 februari 2021) dapat dipertimbangkan untuk ditunda.