Wakil Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar Lantik DPD-LASQI Kabupaten Deli Serdang Periode 2020-2025

Wakil Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar Lantik DPD-LASQI Kabupaten Deli Serdang Periode 2020-2025

Lubuk Pakam..

Wakil Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar melantik pengurus DPD LSAQI ( Dewan Pimpina Daerah Lembaga Seni Qasidah Indonesia) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2020-2025. Bertempat di Balairung Pemkab Deli Serdang, Rabu (13/1) Pagi.

Pada pelantikan tersebut dilantik pengurus DPD-LASQI 2020-2021,yang menjadi Ketua Umum adalah Sekda Kab.Deli Serdang Darwin Zein S.sos, Ketua Harian H. Alpin Hasibuan, Sekretaris Umum adalah Kabag Kesra Setdakab H. Mukti Ali Harahap.

Hadir Wakil Ketua TP PKK Kab. Deli Serdang Ny. Hj Sri Pepeni Yusuf Siregar, Sekdakab sekaligus Ketua Umum LASQI Kab. Deli Serdang Darwin Zein S.Sos,Ketua Dharmawanita Persatuan Ny. Herawati Darwin Zein, Kepala kantor Kemenag Deli Serdang H Tholibun Pohan, Kadis Pendidikan Timur Tumanggor, Kadis Sosial Hendra Wijaya serta Kepala OPD dan Kabag terkait, perwakilan MUI dan ormas Islam.

Dalam Laporannya, Ketua Harian DPD-LASQI Kab. Deli Serdang H.Alpin Hasibuan mengatakan seni qasidah di Kab. Deli Serdang, merupakan salah satu jenis seni budaya yag cukup diminati oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya komunitas seni qasidah yang terbentuk di masyarakat dan tingginya animo masyarakat dalam berbagai event festival seni qasidah yang diselenggarakan. Melihat tren yang cukup positif ini, perlu dilakukan pembinaan secara formal kepada komunitas dan praktisi seni qasidah. Pembinaan ini dimaksudkan agar seni qasidah dapat berkembang dan dilestarikan sesuai dengan perkembangan zaman, dan terus menjadi alternatif dalam pengembangan seni budaya lokal. Selain itu tujuan dari pembinaan ini juga dilakukan agar seni qasidah dapat tetap berfungsi sebagai media si’ar Islam yang akan terus mendukung upaya mewujudkan masyarakat Deli Serdang yang religius sesuai komitmen yang telah dideklarasikan oleh bapak bupati sejak tahun 2014.

Kepengurusan DPD LASQI Deli Serdang terbentuk dengan Surat Keputusan Bupati Deli Serdang No. 199 Tahun 2020 Tentang pembentukan Dewan Pembina Daerah Lembaga Seni Qasidah Indonesia Kabupaten Deli Serdang Periode 2020-2025. Pada hari ini juga akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara  DPD- LASQI dengan Dinas Pendidikan Deli Serdang dan menyerahkan Plakat lirik dan rekaman Lagu Deli Serdang Religius ciptaan H Khairus Syahri yang juga pengurus DPD-LASQI Deli Serdang.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar mengatakan sebagai salah satu wadah konsolidasi program pengembangan seni, keberadaan LASQI Deli Serdang selama ini telah banyak memberikan kontribusi dalam menumbuhkan daya cipta para seniman serta meningkatkan apresiasi dan kreativitas seni qasidah  di tengah - tengah masyarakat.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu, terlebih di tengah tantangan pengembangan seni qasidah yang dari waktu ke waktu, dirasa semakin kompleks, yang ditandai dengan semakin pesatnya perkembangan musik modern yang diidentik dengan budaya luar yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa yang menjunjung tinggi nilai - nilai moral dan akhlaq, maka mengharuskan LASQI Deli Serdang, disamping memperkuat dan melestarikan mutu seni qasidah yang ada selama ini, sekaligus melahirkan ide, gagasan dan program -program baru, yang akan memantapkan langkah lasqi kedepan didalam meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap  seni qasidah sebagai khasanah  budaya.Ucap Wabup H.M Ali Yusuf Siregar

Selamat kepada Pengurus DPD-LASQI yang telah dilantik, saya berharap, kepada pengurus yang hari ini dilantik, agar dapat memenuhi harapan masyarakat, untuk melestarikan dan menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap seni  qasidah”.Pesan Wakil Bupati H.M Ali Yusuf Siregar



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang