Diskominfostan, Kamis 21 November 2024
DELI SERDANG - Menjadi sebuah kehormatan Kabupaten Deli Serdang terpilih menjadi salah satu daerah untuk penyelenggaraan Capacity Building dan Studi Tiru Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Terbaik di Wilayah Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah MAP saat menghadiri Capacity Building dan Studi Tiru TP2DD Terbaik Wilayah Sumatera Utara di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (21/11/2024).
"Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, kami merasa sangat terhormat karena Kabupaten Deli Serdang telah dipilih sebagai salah satu bagian dari rangkaian kegiatan capacity building dan studi tiru yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, dan ini memiliki nilai yang sangat strategis," ungkap Pj Sekda.
Disebutkan Pj Sekda, kegiatan tersebut bertujuan untuk mempercepat digitalisasi dan elektronikfikasi transaksi di lingkungan pemerintah daerah. Program tersebut tentu akan membawa dampak positif bagi peningkatan, efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi, penguatan, dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Bank Indonesia dan seluruh pihak terkait dalam mendukung akselerasi program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)," jelas Pj Sekda.
Program tersebut juga tidak hanya berfokus pada peningkatan kinerja TP2DD, tetapi juga berkontribusi pada penyelenggaraan pemerintah yang berbasis transparan dan akuntabel.
Pj Sekda memaparkan, Deli Serdang adalah salah satu kabupaten terbesar di Provinsi Sumatera Utara. Wilayah ini terdiri dari 20 kecamatan, 380 desa dan 14 kelurahan dan dihuni 2 juta jiwa. Deli Serdang juga ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.62 Tahun 2011 dan merupakan pintu gerbang Indonesia bagian barat.
"Melihat besarnya jumlah penduduk dan luas wilayah yang terus berkembang pesat, Kabupaten Deli Serdang telah melakukan berbagai langkah strategis dalam mengimplementasikan sistem pembayaran non tunai di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Kami berkomitmen untuk menjadikan pengelolaan keuangan daerah lebih transparan, efisien dan akuntabel," papar Pj Sekda.
Lanjut Pj Sekda, sebagai bagian dari upaya tersebut, telah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang No.25 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis (Teknis) Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Rencananya akan diimplementasikan tahun 2025, sebagai langkah dalam pengelolaan keuangan dan pembayaran non tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang," ucap Pj Sekda.
Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang telah mengimplementasikan sistem Eektronik Pendapatan Asli Daerah Terintegrasi (e-Padi) berdasarkan Perbup Deli Serdang No.89 A Tahun 2020.
"Sistem ini mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi saerah secara elektronik serta pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif," tegas Pj Sekda.
Capacity building dan studi tiru yang dilakukan, diharapkan bisa memperkuat Program ETPD oleh TP2DD kabupaten/kota sebagai upaya untuk mendukung perkembangan dan inovasi ETPD di masing-masing TP2DD kabupaten/kota.
Dengan sinergi yang baik antara Bank Indonesia, Pemkab Deli Serdang dan seluruh pihak terkait, diharapkan pula bisa menciptakan ekosistem pemerintah yang baik, modern dan transparan.
Hadir pada acara tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Darmawan Tohop Binal Hutabarat; Manager Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Glen Nataniel; Kepala Cabang Bank Sumut Lubuk Pakam, Nujuar; Sekretaris Bapenda Deli Serdang, Hendra Gunawan dan lainnya.