Bupati Launching Aplikasi Sirkulasi Desa Membangun
DELI SERDANG - Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan melaunching Aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi dan Kolaborasi (Sirkulasi) Desa Membangun di Hotel Thong's Inn, Jalan Pasar V Kebun Kelapa Kualanamu, Kecamatan Beringin, pada Kamis (19/10/2023).
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan sesungguhnya antara seorang bupati dan kepala desa memiliki kesamaan, yaitu sama-sama dipilih rakyat, memimpin rakyat, dan memimpin organisasi pemerintahan, namun dengan ruang lingkup berbeda.
"Saya selalu mengatakan kepada camat, kepala desa, perangkat desa adalah mereka yang berada di depan langsung memimpin rakyat, langsung menangani masalah keseharian rakyat, dan bahkan kalau kita ingin mengetahui denyut nadi kehidupan masyarakat yang paling tahu adalah para kepala desa dan perangkat desa," ungkap Bupati.
Ditegaskan, perjalanan pembangunan Deli Serdang dalam kurun waktu 10 tahun terakhir mengantarkan pada pembangunan desa yang sangat terasa perkembangannya. Namun perkembangan pesat itu bisa menghentikan hasrat untuk berbenah diri, bila tidak mengikuti perkembangan zaman. Untuk itu, harus siap menghadapi digitalisasi, khususnya terkait pembangunan desa.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah melakukan monitoring terhadap perkembangan desa dan memerlukan sebuah platform teknologi dan informasi untuk mempermudah pekerjaan dan pencapaian tujuan pembangunan, sehingga tepat sasaran.
Aplikasi Sirkulasi Desa Membangun, terang Bupati, dirancang untuk memenuhi kebutuhan stakeholder, antara lain kolaborasi dan sinergitas pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, pemerintah desa, pemerintah atasan serta pihak-pihak terkait lainnya yang mendukung pembangunan.
Selain itu juga sebagai alat untuk mempermudah analisis dalam membuat kebijakan pembangunan, sesuai kondisi dan potensi desa, antara lain memuat bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan infratruktur.
"Dengan aplikasi ini diharapkan dapat menghasilkan sinergitas dan kolaborasi pembangunan, membantu pemerintah pusat (Kemendes dan Kemengari) bersama Pemkab Deli Serdang dapat melakukan pemetaan priotiras program dan kegiatan serta rekomendasi pembangunan di desa, sehingga tepat sasaran dan dapat dirasakan bagi masyarakat," harap Bupati.
Bupati mendambahkan, disadari saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Setiap keberhasilan dalam melaksanakan tugas dan amanah adalah keberhasilan bersama, jerih payah semua untuk memimpin masyarakat di desa masing-masing.
"Terima kasih dan penghargaan saya kepada pemerintahan desa, seluruh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 73 desa yang telah bekerja keras dalam semangat kekompakan, berhasil meraih predikat kinerja yang baik sesuai evaluasi kinerja pemerintahan desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Tahun 2023. Semoga keberhasilan ini dapat kita pertahankan dan tingkatkan serta semakin menyebarluaskan di 380 desa di Kabupaten Deli Serdang," pungkas Bupati.
Di kesempatan itu pula, Bupati mengajak perangkat dan kepala desa untuk terus meningkatkan pendapatan masyarakat, pendapatan daerah, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk kesejahteraan kepala desa, perangkat desa dan BPD.
Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kata Bupati lagi, juga harus dirancang dengan benar sebagai alat kesejahteraan masyarakat desa.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Drs Khairul Azman MAP dalam laporannya menyampaikan pihaknya terus mengupayakan peningkatan desa yang maju dan mandiri di Kabupaten Deli Serdang.
Salah satu penunjang program pembangunan desa tersebut yakni adanya data dasar pembangunan desa yang terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan desa.
"Selama ini proses pelaksanaan kebijakan pembangunan desa di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan pemerintah desa belum berjalan secara terintegrasi. Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama seluruh stakeholder serta dukungan Bapak Bupati Deli Serdang, membangun sebuah sistem informasi yaitu Aplikasi Sirkulasi atau Sistem Informasi Kolaborasi dan Terintegrasi Desa Membangun," jelas Kadis PMD.
Lanjut Kadis PMD, Pemkab Deli Serdang terus berupaya meningkatkan kemandirian dan kemajuan desa, di mana pada tahun 2023 ini berdasarkan Hasil Pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) yang dipublikasikan Kementerian Desa dan PDTT, status perkembangan desa-desa di Kabupaten Deli Serdang, terdiri dari 17 Desa Mandiri, 101 Desa Maju, 262 Desa Berkembang.
Pada tahun ini pula, sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Deli Serdang, di mana pada tahun sebelumnya yaitu tahun 2022 lalu masih terdapat 26 Desa Tertinggal di Kabupaten Deli Serdang.
Dengan adanya aplikasi ini, harap Kadis PMD, sinergitas dan kolaborasi para stakeholder di Kabupaten Deli Serdang, khususnya OPD dan pemerintah desa, sehingga dapat memenuhi kebutuhan bersama dalam merumuskan kebijakan pembangunan desa sesuai kondisi dan potensi desa, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan infrastruktur.
"Melalui aplikasi Sirkulasi Desa Membangun ini juga pemerintah dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara real time terhadap perkembangan seluruh desa di Kabupaten Deli Serdang, antara lain Indeks Desa Membangun (IDM), aspek-aspek pembangunan di desa serta level intervensi yang diperlukan yaitu Super Prioritas, Prioritas, dan Terpenuhi, Informasi APBDesa se-Kabupaten Deli Serdang, Integrasi dan pencapaian tujuan SDGs Desa, serta capaian program Stunting," papar Kadis PMD.
Hadir pada launching tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar; perwakilan Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi RI, Zamzami SAg MSi; perwakilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, Zuliana SPdi; Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Sumatera Utara, Oka Hendri Fadlian Karnain SH; Ketua PABPDSI Deli Serdang, H Burhairin Muslim; Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana; Kepala Cabang Bank Sumut Lubuk Pakam, Sofian Sauri; para pimpinan OPD, camat dan kepala desa se-Kabupaten Deli Serdang.