Bupati Harapkan Petugas Verifikasi Hasilkan Data Warga Miskin yang Valid

Dinas Kominfostan - Deli Serdang
Selasa, 26 September 2023

DELI SERDANG - Mewujudkan kesejahteraan telah menjadi tujuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang sesuai visi 2019-2024, yaitu Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan. Upaya pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan itu, antara lain dengan memberi dukungan kepada masyarakat miskin dan kurang mampu, sehingga terbantu dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya. 

Penegasan ini disampaikan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan, pada Pelepasan Petugas Verifikasi Data Warga Miskin di Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 di Balairung Pemkab Deli Serdang, Selasa (26/9/2023). 

Dijelaskan Bupati, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022 terdapat 86.280 atau 3,62 persen penduduk miskin di Kabupaten Deli Serdang. Jumlah ini menurun dari tahun 2021 dan persentasenya terendah se-Sumatera Utara tahun 2022. Meski capaian tersebut baik, namun akan menimbulkan tantangan baru dalam upaya menurunkan jumlah penduduk miskin menjadi lebih rendah. Oleh sebab itu, penanganan kemiskinan ke depannya tidak hanya dibutuhkan data penduduk miskin yang akurat, tapi lebih lengkap. 

"Visi kita adalah Deli Serdang yang maju dan sejahtera, baik wilayah maupun masyarakatnya. Apakah kita sudah mencapainya? Belum. Bahkan, sebagian orang masih menganggapnya jauh. Saya sepakat kita belum mencapainya, tapi saya pikir kita sedang menuju ke arah sana. Pelepasan Petugas Verifikasi Data Warga Miskin di Kabupaten Deli Serdang merupakan kegiatan sangat penting, karena data penduduk miskin yang nantinya didapati dari hasil kerja para verifikator, tidak hanya digunakan untuk lintas perangkat daerah, tapi juga akan digunakan oleh pihak non pemerintah, seperti masyarakat, organisasi masyarakat, dan perusahaan-perusahaan di Deli Serdang, dalam rangka merencanakan dan melaksanakan penanganan kemiskinan," jelas Bupati.

Oleh karena itu, Bupati berpesan kepada para verifikator agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. Terlebih, akan banyak tantangan yang akan ditemui saat melakukan verifikasi di lapangan, misalnya gangguan cuaca, alamat tidak jelas, atau orang yang ingin dijumpai tidak di tempat, bahkan tekanan dari berbagai pihak dan lain-lain. 

Agar hambatan-hambatan tersebut tidak menurunkan semangat para verifikator dalam melaksanakan tugas verifikasi, maka para verifikator harus tetap berpegang teguh pada nilai-nilai integritas, mencari dan memverifikasi orang-orang yang terdapat dalam daftar warga miskin sebanyak dan sebaik mungkin. 

"Ingat, tugas yang dikerjakan ini bukan sekadar pendataan, melainkan nantinya akan diikuti dengan pemberian dukungan kepada masyarakat miskin atau tidak mampu yang membutuhkan bantuan untuk keluar dari status kemiskinannya. Dengan kata lain, semakin baik pekerjaan yang dilakukan, akan semakin baik datanya. Semakin baik datanya, akan semakin penanganannya. Dan semakin baik penanganannya, akan semakin cepat pula masyarakat miskin atau tidak mampu terpenuhi kebutuhannya. Itu berarti apa yang dilakukan ini adalah perbuatan baik, yang termasuk dalam perintah Tuhan kepada hambaNya saat membina hubungan horizontal terhadap sesama. Verifikator merupakan orang-orang pilihan yang dipercaya dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya," pesan Bupati.

Di akhir pidatonya, Bupati meminta para camat untuk membantu para verifikator dalam melaksanakan tugas. Mengoordinasikan dengan kepala desa/lurah, kepala dusun, atau dengan siapapun yang dirasa perlu untuk berperan aktif dalam melaksanakan verifikasi. Caranya, dengan mengerahkan semua pemangku kepentingan agar petugas menemukan nama-nama yang akan diverifikasi.

Begitu juga dengan Dinas Sosial agar mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan verifikasi, sehingga diperoleh data yang benar-benar akurat, valid dan lengkap. 

"Dengan keberadaan data yang valid, saya yakin penyaluran bantuan akan lebih tepat pada sasarannya. Saat ini kita masih mendengar, masyarakat miskin yang belum mendapat bantuan, di sisi lain ada orang yang relatif mampu malah mendapat bantuan. Dengan verifikasi yang benar, kita berharap hal-hal seperti ini tidak didapati lagi. Seluruh orang miskin di Deli Serdang, diharapkan tahun ini sudah menerima bantuan, diharapkan target berikutnya adalah menghapuskan kemiskinan itu sendiri," pungkas Bupati di acara yang dirangkai dengan penyematan Kartu Identitas Verifikator tersebut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial, Rudy Akmal Tambunan ST MAB dalam laporannya, menyampaikan ada dua hal yang harus dilakukan sesuai amanat Bupati Deli Serdang. Pertama, agar segera memfungsikan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) demi melindungi dan membantu masyarakat Deli Serdang untuk bisa menitipkan keluarga dan dapat bekerja, sehingga bisa terus mencari nafkah. Kedua adalah agar segera memiliki data warga miskin yang akurat dan andal.

"Alhamdulillah, saat ini RPS sudah berfungsi. Bukan hanya masyarakat Deli Serdang yang merasakan manfaatnya, tapi juga dari kabupaten/kota dan provinsi lain. Terakhir, kita membantu masyarakat dari Papua, sampai akhirnya mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan dan Deli Serdang. Sekarang tinggal di RPS kita adalah orang dari Kupang, yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), sampai dia tenang dan akan dikembalikan ke tempat asalnya. Kedua, data warga miskin yang akurat dan andal. Sampai sekarang belum bisa diberikan, karena banyak kendala yang dihadapi sejak tahun 2021 lalu. Banyak aturan yang harus diikuti serta kegiatan nasional, sehingga terpaksa menunda pembuatan data warga miskin. Saat ini sudah selesai masa-masa persiapan. Verifikasi ke lapangan ini salah satu tahapan dari beberapa tahap yang sudah kita selesaikan sebelumnya. Mulai dari pembuatan Peraturan Bupati Kriteria Warga Miskin yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah No.3 Tahun 2018. Kemudian merancang Perbup No.18 Tahun 2023 yang berguna untuk memudahkan verifikasi di lapangan," paparnya.

Turut hadir di acara itu, Ketua Komisi IV DPRD Deli Serdang, Antoni Napitupulu; staf ahli; pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, dan para verifikator.