Bimbingan Teknis Pemantapan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
Dinas Kominfostan Deli Serdang
Rabu, 14 Juni 2023
Deli Serdang - Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, S.Sos, MAP, membuka Bimbingan Teknis Pemantapan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di Thong’s Inn Hotel Kualanamu, Kecamatan Beringin, Rabu (14/6/2023).
"Bimbingan Teknis Pemantapan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini sangat penting sesuai Peraturan Menpan-RB No. 25 Tahun 2020 atau yang diubah menjadi Peraturan Menpan-RB No. 3 Tahun 2023. Artinya, ada peraturan baru yang harus dilaksanakan agar bisa berinovasi dan berkreasi sesuai agenda nasional yang berhubungan dengan visi misi Bupati Deli Serdang," ucap Sekda.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah meminta kepada seluruh peserta bimtek untuk bisa mendapatkan manfaat guna peningkatan evaluasi. Karena, nilai pelaksanaan reformasi birokrasi yang diperoleh Kabupaten Deli Serdang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi RI, saat ini (Triwulan II) berada di angka 58,82 persen, atau sama dengan nilai C. Ke depannya, di triwulan III diharapkan nilai yang diperoleh bisa lebih baik, setidaknya di atas angka 60 persen atau mendapat nilai B.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Drs. M. Abduh Rizali Siregar, M.Si berpesan kepada para peserta bimtek, agar bisa berkompetisi untuk meraih hasil terbaik dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Drs. Sahlan, menjelaskan tujuan bimtek tersebut untuk mewujudkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pelaksanaan reformasi birokrasi dan menyusun rencana aksi, serta meningkatkan indeks reformasi birokrasi Pemkab Deli Serdang.