Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pimpin Rapat Percepatan Pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu Pada 1500 Hektar

Dinas Kominfostan - Deli Serdang
Senin, 17 Juli 2023
 
 
Deli Serdang - Sistem Pertanian Terpadu yang terimplementasi pada Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) memiliki fungsi untuk menekan biaya produksi (pupuk organik dan pestisida nabati), dengan penerapan zero waste.


Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan harga jual dengan pembinaan yang berkelanjutan, hasil panen memiliki keunggulan dibanding pertanian konvensional, sehingga meningkatkan pendapatan petani.

Untuk mewujudkan tujuan keberadaan KPT seluas 1.500 hektare (Ha) di Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, maka Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat progres pengembangannya.

Seperti pembahasan yang dilakukan, pada Senin, 17 Juli 2023. Rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Khoirum Rijal, ST, MAP, dan diikuti para pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Perekonomian dan Sumber Daya Air tersebut juga membahas perihal Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).20:17