Deli Serdang
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Darwin Zein SSos secara simbolis menyerahkan kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 10.500 pekerja rentan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sumut di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (27/7/2022).
Pada sambutannya, Sekda mengatakan sinergitas antara Bank Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya sangat berdampak bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang,
"Kegiatan yang dilaksankan ini sangat luar biasa. Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Sumut dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat Deli Serdang. Saat ini, ada 150 ribu pekerja rentan, namun baru 10.500 yang tersampaikan (menerima bantuan)," kata Sekda.
"Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan masyarakat juga berterimakasih sekaligus mendo’akan, bukan hanya 10.500, bahkan seluruhnya (150 ribu pekerja rentan) mendapatkan bantuan. Bukan hanya petani dan nelayan, ada pedagang kaki lima, pekerja (kuli) bangunan dan lain sebagainya. Semuanya ini semata- mata hanya untuk kepentingan masyarakat Deli Serdang," sambung Sekda
Ke depannya, lanjut Sekda, kerjaasama tersebut bisa meningkat. "Kita mengerti, tidak semua bisa ditanggulangi (dijamin) Bank Sumut dan pihak BPJS. Karena bisa ditanggulangi (dijamin) satu atau dua bulan, setiap penerima manfaat berbeda jaminannya karena sebagai pemicu dan kedepannya dilanjutkan oleh penerima bantuan," terang Sekda.
Di kesempatan itu, Sekda juga mengingatkan kepala desa untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Program Pekerja Rentan CSR Bank Sumut.
Saat diwawancarai, Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Rasidin, menjelaskan kegiatan ini merupakan kolaborasi antara badan penyelenggara yaitu BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Sumut serta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam rangka memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan sektor pertanian dan kelautan serta sektor-sektor lainnya.
“Tapi dominan adalah pekerja pertanian dan pekerja nelayan, tetapi pekerja yang lain bisa masuk. Tadi kita lihat ada pekerja di sektor keagamaan (Rumah Tahfidz)”katanya
Asisten Deputi juga mengapresiasi pihak Bank Sumut yang mau mengeluarkan CSR kepada 10.500 pekerja rentan ini.
Diharapkan agar kedepannya pekerja rentan yang sudah terdaftar bisa meneruskan pembayaran iuran sebesar Rp 16.800 untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Boleh juga kalau nanti ditambah lagi Rp 20 ribu jadi total 36 ribuan untuk jaminan hari tua. Pekerja rentan itu pekerja yang sangat beresiko tinggi dibidang pekerjaan yang sifatnya pertanian kelautan seperti hari ini. Sehari harinya itu mendapatkan penghasilan yang tidak menentu sehingga kita anggap rentan dalam resiko sosial, "ujar Rasidin.
Untuk pekerja rentan ini, beliau juga menyebut bahwa sebenarnya pembiayaan iuran juga bisa dibiayai melalui anggaran pemerintah daerah untuk penerima bantuan iuran (PBI).
Hadir di acara tersebut Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Bank Sumut Arieta Aryanti, Direktur Pemasaran Bank Sumut, Hadi Sucipto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Deli Serdang Drs Binsar TH Sitanggang, Pimpinan Divisi Tresuri Bank Sumut, Ahmad Faisal Daulay, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Deli Serdang, Iskandar, Kepala Cabang Bank Sumut Lubuk Pakam Erwinta Siregar, Kepala Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, Muhammad Tahir, Kepala Desa Kelambir Kecamatan Pantai Labu, Sahrial SE.