No Komponen Keterangan
1 Persyaratan Pelayanan
  1. Surat Pengantar Verifikasi Renstra
  2. Dokumen Renja Perangkat Daerah
2 Sistem, Mekanisme dan Prosedur Keterangan
  1. Menyampaikan Surat Pengantar (Perangkat Daerah)
  2. Menerima Surat pengantar dan draft Renja (Pengolah Data)
  3. Memeriksa Draft Renja, Jafung/Kasubbag dan kabid
  4. Menyampaikan draft renstra ke Bupati untuk mendapatkan pengesahan (Subbag Umum)
  5. Melakukan Pengesahan (Bupati)
  6. Menerima renstra yag telah disahkan Bupati (Kabid dan Jafung)
  7. Menyampaikan Renstra ke Perangkat (Pengolah Data)
  8. Menerima Restra (Perangkat Daerah)
3 Jangka Waktu Penyelesaian 30 hari kerja
4 Biaya / Tarif Gratis
5 Produk Pelayanan Renstra yang telah sesuai dengan RPJMD/RPD
6 Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan
  1. Kotak Saran
  2. Surat Pengaduan : Jalan Karya Dharma Nomor 2 Lubuk Pakam
  3. Telp : 061.7951422
  4. Email : bidangekonomikabdeliserdang@gmail.com