No Komponen Keterangan
1 Persyaratan Pelayanan
  1. Kebijakan Pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah Program Kerja Pemeriksaan Tehunan (PKPT)
  2. Surat Tugasa Inspektur
2 Sistem, Mekanisme dan Prosedur Keterangan
  1. Pembuatan Surat Tugas sesuai dengan PKPT;
  2. Tim menandatangani SKPD / Audite untuk melakukan pemeriksaan internal;
  3. Tim menyusun lembar temuan dan naskah hasil pemeriksaan;
  4. Menyampaikan lembar naskah hasil pemerikasaan kepada SKPD / audite untuk ditandatangani;
  5. SKPD menanggapi komentar lembar naskah hasil pemeriksaan;
  6. Membuat laporan hasil pemerikasaan tersebut disampaikan kepada inspektur
  7. Mengirimkan laporan hasil pemeriksaan kepada SKPD/audite.
3 Jangka Waktu Penyelesaian 12 (dua belas) hari kerja
4 Biaya / Tarif Gratis
5 Produk Pelayanan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
6 Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Inspektorat Kabupaten Deli Serdang