No Komponen Keterangan
1 Persyaratan Pelayanan
  1. Surat pengajuan konsultasi dari OPD atau masyarakat
  2. Surat tanggapan inspektorat
  3. Surat Tugas Inspektur
2 Sistem, Mekanisme dan Prosedur Keterangan
  1. Perangkat daerah atau masyarakat menyampaikan permohonan konsultasi;
  2. Surat diagendakan dan didisposisi ke Irban melalui sekretaris dan bagian umum untuk ditindak lanjuti;
  3. Penerbitas Surat Tugas Tim
  4. Perangkat daerah atau masyarakat mendapat konfirmasi bahwa permohonan konsultasi akan ditindaklanjuti
  5. Perangkat daerah atau masyarakat mendapatkan jadwal konsultasi dengan Inspektorat;
  6. Perangkat daerah atau masyarakat mendapatkan konsultasi dengan Inspektorat
3 Jangka Waktu Penyelesaian 1 - 3 hari kerja
4 Biaya / Tarif Gratis
5 Produk Pelayanan Informasi/rekomendasi/notulen
6 Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Inspektorat Kabupaten Deli Serdang