No Komponen Keterangan
1 Persyaratan Pelayanan Titik Koordinat/ Nama Jalan
2 Sistem, Mekanisme dan Prosedur Prosedur
  1. Pemohon langsung mengakses melalui https://sip3ntar.deliserdangkab.go.id/
  2. Melakukan pencarian titik koordinat
3 Jangka Waktu Penyelesaian 1 hari kerja
4 Biaya / Tarif Gratis
5 Produk Pelayanan Sistem Informasi Perencanaan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Interaktif
6 Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan Aduan, sarana dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur:
  1. Datang langsung (ke kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang beralamat di Jln. Tengku Raja Muda No. 40 Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang)
  2. Surat (ditujukan kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang)
  3. Pos-el: citarudeliserdang@gmail.com
  4. Call Center : 0811-6233-221