No Komponen Keterangan
1 Persyaratan Pelayanan Mengirim surat permohonan kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Deli Serdang
2 Sistem, Mekanisme dan Prosedur
  1. OPD mengajukan pembuatan email kepada Dinas Kominfostan
  2. Kabid TIK memverifikasi kelengkapan permohonan pembuatan email, jika persyaratan sudah lengkap selanjutnya kabid TIK memerintahkan admin server untuk pembuatan email
  3. Admin server melakukan pendaftaran email dan akan diperoleh :
    - Alamat dan Password Email
  4. Dinas kominfo mengirimkan surat balasan kepada OPD
  5. OPD menerima surat balasan dari dinas kominfostan yang berisi :
    - Alamat dan Password Email
3 Jangka Waktu Penyelesaian 1 Hari
4 Biaya / Tarif Gratis
5 Produk Pelayanan Akun Email dengan Domain : @deliserdangkab.go.id
6 Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan Bidang Tiksan